Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Dekatkan Layanan Hukum Kekayaan Intelektual, MIPC Digelar di PTC dan PIM Palembang

WhatsApp Image 2025 04 26 at 13.43.58 e8cab994

Palembang - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC). Kegiatan ini diwujudkan melalui pembukaan stan pelayanan hukum yang berlokasi di dua pusat perbelanjaan strategis di Kota Palembang, yaitu Palembang Trade Center (PTC) dan Palembang Indah Mall (PIM), pada hari Sabtu (26/4).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat luas. Menurutnya, layanan yang selama ini terkesan formal dan terpusat di kantor pemerintah, kini dihadirkan langsung di ruang publik untuk menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat khususnya pelaku UMKM, pelajar, akademisi, serta para inovator dan kreator lokal.

Ia menambahkan bahwa MIPC adalah bentuk inovasi pelayanan jemput bola yang tidak hanya memberikan kemudahan akses informasi, tetapi juga mendorong kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam berbagai bidang.

“Melalui layanan ini, masyarakat dapat secara langsung memperoleh berbagai informasi dan layanan terkait kekayaan intelektual, seperti konsultasi pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri. Selain itu, kami juga menyediakan asistensi penelusuran KI untuk mengetahui status kepemilikan atas suatu merek atau paten, serta membuka ruang pengaduan jika terdapat pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual,” terang Alkana Yudha lebih lanjut.

Stan pelayanan yang dibuka di dua mall tersebut menyediakan petugas khusus dari Kanwil Kemenkum Sumsel yang siap melayani dan menjawab berbagai pertanyaan masyarakat. Tidak sedikit pelaku UMKM yang hadir memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai pendaftaran merek dagang produk mereka, sebagai bentuk perlindungan hukum atas usaha yang mereka bangun.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat pengunjung mall yang merasa lebih mudah dan nyaman dalam mengakses informasi hukum terkait kekayaan intelektual tanpa harus datang ke kantor pemerintahan. Selain itu, kegiatan ini juga dinilai mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat di bidang KI.

Dengan semangat memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato P P Simamora mengatakan bahwa kegiatan MIPC ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun budaya sadar kekayaan intelektual di tengah masyarakat, serta mendorong terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.

WhatsApp Image 2025 04 26 at 13.15.51 4a0ad65c

IMG 20250426 WA0053

WhatsApp Image 2025 04 26 at 13.17.24 94aced46

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI