
Palembang — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menghadiri kegiatan pengangkatan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang yang dirangkaikan dengan sosialisasi KUHAP dan KUHP baru, Senin (04/05/2026), bertempat di Beston Hotel Palembang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Otto Hasibuan selaku Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang juga menjabat sebagai Ketua PERADI.
Prosesi pengangkatan dan pengucapan sumpah advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang dipimpin langsung oleh Otto Hasibuan selaku Ketua PERADI.
Setelah prosesi sumpah, dilakukan penyerahan sertifikat advokat kepada para peserta yang telah resmi diangkat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan sekaligus sosialisasi terkait KUHAP dan KUHP baru, yang menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap kode etik dalam menjalankan profesi advokat.
Dalam kesempatan tersebut, Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum sehingga dituntut untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
“Pengangkatan advokat ini bukan hanya seremoni, tetapi awal dari tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi terbaru seperti KUHP dan KUHAP menjadi sangat penting agar advokat mampu beradaptasi dengan dinamika hukum yang terus berkembang,” ujar Maju.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran advokat yang kompeten dan berintegritas akan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para advokat yang baru diangkat dapat menjalankan tugasnya secara profesional serta berperan aktif dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.



