
Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) terus memperkuat kesiapan jajaran pejabat fungsionalnya dalam menghadapi tantangan birokrasi tahun 2026. Hal ini ditegaskan melalui keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum yang digelar secara virtual, Senin (4/5).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, beserta jajaran terkait. Rapat yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi mengenai standar penilaian kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam rapat tersebut, BPSDM Hukum memaparkan mekanisme dan teknis evaluasi yang akan dijalani oleh para pemangku jabatan fungsional. Fokus utama koordinasi ini meliputi pemetaan keahlian, standardisasi indikator penilaian, serta kesiapan infrastruktur digital pendukung ujian.
Sesuai dengan agenda yang ditetapkan, pelaksanaan penilaian kompetensi bagi Analis Hukum dan Penyuluh Hukum akan dilaksanakan pada tanggal 11 s.d. 13 Mei 2026 menggunakan aplikasi yang disediakan oleh BPSDM Hukum.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian di kesempatan terpisah menekankan bahwa koordinasi ini sangat krusial bagi wilayah. Melalui penilaian yang terukur, diharapkan setiap Analis Hukum dan Penyuluh Hukum di Sumatera Selatan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan organisasi saat ini.
"Kami berkomitmen penuh mendukung program BPSDM Hukum. Penilaian kompetensi ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap personel Kemenkum di Sumsel memiliki profesionalisme tinggi dalam menjalankan tugas-tugas substantifnya," tegasnya di sela-sela kegiatan.
Melalui partisipasi dalam rakor ini, Kanwil Kemenkum Sumsel memastikan seluruh tahapan persiapan menuju tanggal 11-13 Mei mendatang berjalan lancar, demi mewujudkan insan pengayoman yang semakin berintegritas dan ahli di bidangnya.

