Palembang, 13 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan bertempat di aula Kanwil Kemenkum Sumsel, Kamis (13/11).
Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier aparatur, khususnya dalam rangka pengukuran dan penilaian kompetensi Pejabat Fungsional Perancang, baik untuk keperluan promosi, kenaikan jenjang jabatan, maupun pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional.
Sebanyak delapan orang Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama mengikuti uji kompetensi sebagai persyaratan promosi ke jenjang Jabatan Fungsional Ahli Muda. Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara menyeluruh untuk menilai kemampuan teknis, manajerial, serta penguasaan substansi hukum dalam penyusunan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dalam arahannya menyampaikan bahwa uji kompetensi ini bukan sekadar tahapan administratif, tetapi juga sarana evaluasi kualitas dan profesionalisme perancang hukum.
“Perancang peraturan perundang-undangan memiliki peran strategis dalam memastikan setiap produk hukum selaras dengan asas, sistem, dan tujuan hukum nasional. Uji kompetensi ini menjadi langkah penting untuk menjamin bahwa para perancang kita benar-benar siap dan layak melangkah ke jenjang berikutnya,” ungkap Maju.
Lebih lanjut, Maju juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel guna mendukung visi Kementerian Hukum sebagai penggerak reformasi hukum nasional yang adaptif dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan diperoleh data objektif mengenai kemampuan dan profesionalitas para perancang, yang akan menjadi dasar dalam pembinaan karier serta peningkatan mutu pelaksanaan tugas di bidang perancangan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan.
#layananhukummakinmudah ⚖


