OKU Selatan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, melakukan audiensi dengan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H., pada Selasa, 20 Mei 2025. Pertemuan berlangsung di ruang pertemuan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan pukul 09.00 WIB, dalam suasana penuh sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Agato menyampaikan sejumlah program prioritas Kemenkum Sumsel yang tengah digencarkan, salah satunya adalah percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Menurutnya, Kemenkum Sumsel menargetkan 1.500 Posbankum sebagai bentuk komitmen memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat tidak mampu, termasuk di wilayah OKU Selatan.
Hingga saat ini, telah terdata sebanyak 174 desa di OKU Selatan yang sudah terdaftar memiliki Posbankum, sebuah pencapaian yang menjadi bagian dari penguatan layanan hukum di tingkat desa.
“Posbankum menjadi jembatan penting bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum secara gratis dan berkualitas. Kami harap daerah turut mendukung program ini,” ujar Agato.
Selain itu, Kanwil juga berencana memfasilitasi pengesahan Koperasi Merah Putih yang diusulkan oleh notaris penunjukan Pemkab OKU Selatan. Langkah ini dipandang strategis dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembinaan badan hukum koperasi di daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, turut menyoroti pentingnya penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di tingkat daerah. Ia menyebutkan bahwa OKU Selatan memiliki produk kopi lokal yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG) dan bersertifikat nasional.
“Kopi Robusta OKU Selatan sudah memiliki sertifikasi IG, ini aset strategis yang harus dijaga. Untuk itu, peran MPIG OKU Selatan sangat krusial,” jelas Alkana.
Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk terus mendukung MPIG OKU Selatan (Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis), yang saat ini diketuai oleh Asnawi. Dukungan tersebut, menurut Alkana, akan memastikan keaslian dan keberlanjutan sertifikat IG tetap terjaga di tengah tantangan pasar.
Lebih lanjut, Kakanwil mengajak Pemkab OKU Selatan untuk memperkuat kolaborasi dalam peningkatan indeks reformasi hukum. Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan publik, khususnya dalam layanan hukum.
Bupati OKU Selatan, Abusama, menyambut baik berbagai program yang ditawarkan dan menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Posbankum di wilayahnya. Ia menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan hukum.
“Layanan Posbankum ini sangat membantu warga kami, terutama masyarakat desa yang membutuhkan akses hukum secara adil dan gratis. Pemkab akan terus mendukung agar program ini berjalan optimal,” ujar Abusama.
Audiensi ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah dalam upaya memperluas akses keadilan, memperkuat perlindungan kekayaan intelektual, serta mendorong reformasi hukum yang lebih berdampak.
Turut hadir dalam audiensi ini, Wakil Bupati OKU Selatan H. Misnadi, Sekretaris Daerah H. M. Rahmattullah, serta jajaran pejabat Kanwil Kemenkum Sumsel.