Palembang, 4 Agustus 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam rangka penyerahan sertifikat penghargaan Kekayaan Intelektual serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang fasilitasi kekayaan intelektual, bertempat di Ruang Tamu Kepala Kantor Wilayah, Senin (4/8) siang.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha, Kabid Pelayanan KI Yenni, serta jajaran pelaksana dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasi atas komitmen Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muba yang telah menginisiasi program pendaftaran 100 (seratus) merek UMKM secara gratis, sebagai bentuk konkret fasilitasi pelindungan Kekayaan Intelektual di daerah. Program ini dinilai sejalan dengan visi Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan dalam memperluas jangkauan pelindungan hukum atas kekayaan intelektual masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.
"Melalui penandatanganan PKS ini, kami berharap terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara Kanwil dan Dinas Koperasi dan UKM Muba, sehingga pelindungan kekayaan intelektual di Musi Banyuasin semakin kuat dan menyentuh seluruh lapisan UMKM," ujar Maju Amintas Siburian.
Adapun penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah daerah dalam mendorong penciptaan, pendaftaran, dan komersialisasi Kekayaan Intelektual, sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.