
Palembang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Arah Program Strategis Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada hari ini Rabu (25/02) di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar.
Tim Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, Kepala Bidang Pelayanan KI, Yenni, beserta tim mengikuti kegiatan tersebut guna memastikan program KI di wilayah berjalan selaras dengan kebijakan pusat serta menindaklanjuti penetapan Rencana Aksi Program KI Tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan DJKI dan 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Pejabat Administrator Bidang KI, Ketua Tim Kerja, serta pegawai bidang KI. Dalam sambutannya, Hermansyah Siregar menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Wilayah dalam menyukseskan program DJKI. Ia menekankan bahwa tahun 2026 ditetapkan sebagai Tahun Paten, sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju negara maju melalui penguatan teknologi dan inovasi.
Adapun arah kebijakan DJKI Tahun 2025–2026 meliputi pencegahan hukum KI yang profesional, optimalisasi pemanfaatan KI untuk meningkatkan nilai ekonomi, serta penguatan reformasi birokrasi dan manajemen. Melalui penyampaian Rencana Aksi dari masing-masing direktur, diharapkan sinergi antara pusat dan daerah semakin kuat sehingga pelaksanaan program KI di wilayah berjalan efektif dan selaras dengan target kinerja nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan arah program KI di daerah tetap selaras dengan kebijakan pusat serta target kinerja nasional Tahun 2026. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas kinerja di tengah efisiensi anggaran.
“Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, kami optimistis program Kekayaan Intelektual di Sumatera Selatan dapat berjalan optimal serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan ekonomi daerah,” ujar Maju Amintas.
Melalui Sosialisasi diharapkan dapat menyatukan persepsi dalam pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), serta menjaga stabilitas kinerja di tengah efisiensi anggaran.


