Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Dorong Perlindungan dan Nilai Tambah Ekonomi Daerah, Kemenkum Sumsel Ikuti Seminar Nasional Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih

WhatsApp Image 2025 10 15 at 08.22.11 2a056894

Palembang, 13 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti Seminar Nasional bertema “Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan Melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi” yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Senin (13/10).

Kegiatan ini diikuti oleh Muhammad Andrey Kurniawan, Hilda Mega Marcella, dan Syafira Aquaristha dari Kanwil Kemenkum Sumsel. Seminar nasional tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan koperasi dalam upaya memberikan perlindungan hukum atas produk lokal melalui pendaftaran merek kolektif.

Dalam laporan kegiatan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan bahwa hingga saat ini telah diterima 504 merek kolektif yang berasal dari 12 koperasi, di mana 319 merek telah resmi terdaftar dan dimiliki oleh 98 koperasi aktif. Ia menegaskan bahwa pendaftaran merek kolektif merupakan langkah penting untuk mengakselerasi perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk koperasi di pasar nasional maupun global.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono dalam sambutannya menyoroti pentingnya peran koperasi merah putih dalam memperkuat posisi ekonomi rakyat. “Koperasi merah putih bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga instrumen pemerataan kesejahteraan. Melalui perlindungan merek kolektif, koperasi dapat menjadi jembatan antara pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menekankan sinergi antara Kementerian Hukum dan Kementerian Koperasi dalam mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. “Gerakan koperasi adalah kekuatan ekonomi rakyat. Dengan kolaborasi lintas sektor, hak kekayaan intelektual yang bersifat intangible kini dapat dimanfaatkan sebagai aset bernilai ekonomi dan bahkan menjadi kolateral. Pendaftaran merek kolektif adalah kunci menuju kebangkitan koperasi merah putih,” tegas Menkum.

Seminar dilanjutkan dengan paparan para narasumber dari Kemenko Pangan, Kementerian Koperasi, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, yang membahas strategi pendaftaran, perlindungan, dan komersialisasi merek kolektif dalam mendukung ekosistem industri pangan berkelanjutan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel Alkana Yudha menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil dalam seminar ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Sumsel untuk mendorong pelaku koperasi dan UMKM di daerah agar memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai instrumen peningkatan nilai tambah ekonomi daerah.
“Kami siap mendampingi pelaku koperasi dan UMKM di Sumatera Selatan dalam proses pendaftaran merek kolektif, agar produk unggulan daerah terlindungi secara hukum dan memiliki daya saing yang lebih kuat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan seminar ini sebagai langkah konkret dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual. “Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperluas kesadaran hukum di kalangan pelaku koperasi dan UMKM. Pendaftaran merek kolektif bukan hanya tentang perlindungan, tetapi juga tentang membangun identitas, meningkatkan kepercayaan pasar, dan membuka peluang ekspor bagi produk-produk lokal Sumatera Selatan,” ujar Maju Amintas.

Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sumsel akan terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mempercepat pendaftaran kekayaan intelektual di berbagai sektor unggulan daerah.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem hukum ekonomi kreatif dan koperasi di daerah, sejalan dengan semangat “Layanan Hukum Makin Mudah” demi mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kekayaan intelektual.

WhatsApp Image 2025 10 15 at 08.22.10 7ca3df87WhatsApp Image 2025 10 15 at 08.22.21 4456151b

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI