Palembang - Dalam rangka mewujudkan profesionalisme, kanwil Kemenkum Sumsel yang diwakili oleh kepala divisi pelayanan hukum mengambil sumpah jabatan dan melantik notaris pengganti pada hari kamis (08/05/2025).
Adapun notaris yang diambil sumpah dn dilantik adalah notaris Erik Suryawan yang menggantikan notaris Maharani (notaris kabupaten Musi Banyuasin ) yang akan cuti selama 34 (tiga puluh empat )hari kerja, terhitung mulai tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan tanggal 11 Juli 2025. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan notaris pengganti sangat penting dalam mengisi kekosongan jabatan notaris ketika notaris utama berhalangan hadir seperti sakit,haji atau berhalangan menjalankan tugasnya sehingga pelayanan kenotariatan kepada masyarakat dapat berjalan lancar.
"Notaris Pengganti memiliki kedudukan dan tanggung jawab yang sama dengan notaris utama untuk itu saudara harus bekerja secara profesional sesuai tugas dan tanggung jawab yang saudara emban"ungkap Agato PP Simamora, Kakanwil Kemenkum Sumsel
Turut hadir dalam kegiatan ini kepala divisi pelayanan hukum, Alkana Yudha, analis hukum, Riyan Citra Utami dan staf pegawai AHU.