Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Dorong UMKM Naik Kelas, Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Pelindungan Desain Industri dan IG

WhatsApp Image 2026 02 25 at 14.09.06

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus mendorong peningkatan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyebarluasan informasi Kekayaan Intelektual (KI). Upaya tersebut diwujudkan melalui Live Talkshow di Radio Sonora FM Palembang, Rabu (25/02), dengan tema “Pentingnya Pelindungan Desain Industri serta Meningkatkan Ekonomi Lokal melalui Indikasi Geografis.”

Narasumber pertama M. Ferdi Pebriadi selaku Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dan Agustri Saputra selaku Pengelola Data dan Informasi menyampaikan pentingnya pelindungan desain industri bagi pelaku usaha. Desain produk yang meliputi bentuk, konfigurasi, garis, maupun warna merupakan hasil kreativitas yang memiliki nilai ekonomis dan menjadi pembeda di pasar.

Keduanya menyampaikan bahwa dengan mendaftarkan desain industri, pemilik memperoleh hak eksklusif dan perlindungan hukum untuk mencegah peniruan atau penggunaan tanpa izin. Hal tersebut memberikan kepastian hukum, meningkatkan rasa aman dalam berusaha, serta mendorong inovasi dan daya saing produk, khususnya bagi UMKM.

Pada sesi kedua, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, memaparkan materi mengenai peran strategis Indikasi Geografis (IG) dalam meningkatkan ekonomi lokal. Ia menjelaskan bahwa IG merupakan hak komunal yang dilindungi undang-undang terhadap produk yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik khas akibat faktor geografis tertentu.

“Indikasi Geografis mampu meningkatkan nilai tambah dan harga jual produk, memperkuat identitas daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mempercepat pendaftaran serta menjaga reputasi produk unggulan daerah,” ujar Alkana.

Saat ini, Provinsi Sumatera Selatan telah memiliki 10 produk terdaftar sebagai Indikasi Geografis. Namun demikian, masih terdapat potensi produk unggulan lainnya yang perlu didorong untuk memperoleh pelindungan hukum.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa penyebarluasan informasi KI merupakan bagian dari strategi Kemenkum Sumsel dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat ekosistem ekonomi berbasis inovasi di daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM di Sumatera Selatan tidak hanya mampu berproduksi, tetapi juga terlindungi secara hukum dan memiliki daya saing yang kuat. Pelindungan Kekayaan Intelektual menjadi kunci agar produk lokal dapat naik kelas dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Maju.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan dan edukasi Kekayaan Intelektual yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2026 02 25 at 14.09.05

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI