
Palembang, 11 September 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum menyelenggarakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Notaris Pengganti pada Kamis (11/9), bertempat di Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, yang secara resmi mengambil sumpah dan melantik dua notaris pengganti, yaitu Syafrizal dan Rina Puteri Anggelina.
Syafrizal ditetapkan sebagai notaris pengganti untuk Eka Octha Reza, notaris di Kabupaten Muara Enim yang akan menjalani cuti selama lima tahun, terhitung mulai 27 September 2024 hingga 27 September 2029. Sementara itu, Rina Puteri Anggelina menggantikan Bertha, notaris di Kota Pagar Alam yang juga mengambil cuti lima tahun, terhitung sejak 20 Februari 2025 hingga 20 Februari 2030.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembukaan oleh pegawai Pelayanan AHU, Lola, selaku MC. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, pembacaan kata pelantikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, serta penandatanganan berita acara yang turut disaksikan oleh Gunawan dan Riyan. Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan doa, pemberian ucapan selamat, serta sesi foto bersama.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasinya atas pelantikan tersebut.
“Kami berharap notaris pengganti yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi kepastian hukum bagi masyarakat. Kehadiran notaris pengganti sangat penting agar layanan publik di bidang kenotariatan tidak terhenti,” ujar Maju Amintas Siburian.
Kegiatan berjalan dengan tertib, khidmat, dan lancar. Dengan adanya notaris pengganti, diharapkan pelayanan kenotariatan di wilayah Sumatera Selatan tetap optimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat.


