Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Edukasi UU Hak Cipta, Kanwil Kementerian Hukum Sumsel Bedah Perlindungan Karya Kreatif di Radio Sonora FM

WhatsApp Image 2026 02 27 at 11.00.41

PALEMBANG – Melanjutkan rangkaian edukasi publik mengenai kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kementerian Hukum Sumsel) kembali menyapa masyarakat melalui gelombang udara. Pada Jumat (27/2), tim pakar hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumsel hadir dalam Live Talkshow di Radio Sonora FM Palembang untuk mengupas tuntas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para kreator lokal agar lebih peduli terhadap perlindungan hukum atas karya-karya orisinal mereka.

Hadir sebagai narasumber utama, Fitri Asnita, yang merupakan Penyuluh Hukum Ahli Muda sekaligus Guru Kekayaan Intelektual (RuKI). Dalam bincang santai tersebut, Fitri menjelaskan secara komprehensif mengenai ruang lingkup ciptaan yang dilindungi berdasarkan Pasal 40 UU Hak Cipta. Cakupannya sangat luas, mulai dari karya tulis, seni rupa seperti lukisan dan batik, karya arsitektur, musik, hingga karya kekinian seperti permainan video (video games) dan program komputer. Edukasi ini memberikan gambaran jelas bagi masyarakat bahwa setiap hasil kreativitas dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra memiliki nilai hukum yang harus dijaga.

Lebih lanjut, narasumber menekankan pentingnya pencatatan hak cipta di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Secara ekonomi, pencatatan ini memudahkan pembuktian jika terjadi sengketa atau pembajakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. "Dengan tercatat dalam database resmi, pemilik karya memiliki bukti otentik yang kuat di pengadilan. Ini bukan sekadar surat, tapi memberikan rasa aman bagi pencipta karena masa perlindungannya yang sangat lama," jelas Fitri. Langkah preventif ini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan melakukan penindakan hukum setelah pelanggaran terjadi.

Menariknya, pembicaraan juga menyinggung masa berlaku perlindungan hak cipta yang berbeda-beda sesuai jenisnya. Untuk karya lagu atau musik, perlindungan diberikan sepanjang hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah meninggal dunia. Sementara itu, untuk program komputer, perlindungan berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali dipublikasikan, dan bagi pelaku pertunjukan, hak terkait berlaku selama 50 tahun sejak karya tersebut dipertunjukkan. Perbedaan durasi ini menunjukkan betapa negara sangat menghargai jerih payah intelektual setiap individu sesuai dengan karakteristik karyanya.

Acara yang berlangsung selama satu jam ini mendapat respons positif dari pendengar, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang masuk melalui kolom komentar kanal YouTube Sonora FM Palembang. Sesi tanya jawab tersebut menjadi ajang konsultasi gratis bagi warga yang ingin mengetahui teknis pencatatan hak cipta secara daring. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumsel berharap ekosistem kreatif di Sumatera Selatan semakin tumbuh subur dengan pondasi perlindungan hukum yang kokoh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pemahaman akan Hak Cipta adalah kunci bagi para inovator dan seniman untuk sejahtera di era digital.

WhatsApp Image 2026 02 27 at 11.00.40

WhatsApp Image 2026 02 27 at 11.00.41 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI