
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Penilaian Kompetensi (Penkom) bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (JFPP) pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.
Pelaksanaan Penkom berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, dan diikuti oleh enam (6) Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dari Ruang Teleconference. Meskipun dilakukan secara daring, seluruh tahapan tetap mengikuti standar pelaksanaan assessment yang ditetapkan BPSDM Hukum.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan terkait mekanisme dan tahapan uji kompetensi yang akan dijalani, meliputi Tes Potensi, Analisis Kasus, Leaderless Group Discussion (LGD), Proposal Writing, Presentasi, hingga Wawancara Manajerial dan Sosial Kultural. Peserta juga diberikan pengarahan mengenai tata tertib, ketentuan teknis, serta penekanan penggunaan perangkat dan pengaturan kamera untuk menjaga integritas proses assessment.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, memberikan apresiasi kepada para perancang yang telah mengikuti kegiatan ini dengan penuh kesiapan.
“Uji kompetensi bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari upaya kita menjaga kualitas dan profesionalisme jabatan fungsional di bidang peraturan perundang-undangan. Saya berharap seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin dan menunjukkan kemampuan terbaiknya,” ujar Maju.
Kegiatan Penkom berjalan lancar dan seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan secara tertib hingga selesai.



