
Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Penguatan Legalitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (17/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional penguatan tata kelola PPNS yang diikuti oleh delapan kantor wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia untuk memastikan pembinaan dan administrasi PPNS berjalan lebih profesional, terstandar, dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, yang mengikuti kegiatan bersama jajaran pegawai Bidang Pelayanan AHU dari Ruang Kerja Divisi Pelayanan Hukum.
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat pemahaman instansi pemerintah terhadap regulasi dan tata kelola administrasi PPNS, sekaligus memastikan seluruh proses pengangkatan, pembinaan, pengawasan, dan kewenangan PPNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penguatan tersebut menjadi semakin relevan seiring meningkatnya kebutuhan penegakan hukum administratif di daerah.
Dalam paparannya, Ketua Tim Layanan PPNS, Isa Elians Tujuka, menekankan bahwa dinamika perubahan regulasi menuntut adanya keseragaman standar tata kelola administrasi PPNS di seluruh wilayah Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan Penguatan Legalitas PPNS akan dilaksanakan secara langsung di sejumlah kantor wilayah, dan untuk Kanwil Kemenkum Sumsel dijadwalkan pada 25–27 November 2025.
Kanwil Kemenkum Sumsel menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya memperkuat kualitas administrasi PPNS, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mendorong penegakan hukum yang lebih akuntabel, transparan, dan selaras dengan standar nasional.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan dukungan penuh terhadap program yang diprakarsai Ditjen AHU.
“Penguatan Legalitas PPNS merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh aspek administrasi dan kewenangan PPNS berada dalam koridor hukum yang tepat. Kanwil Kemenkum Sumsel mendukung setiap upaya peningkatan kapasitas PPNS agar menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, terukur, dan berintegritas,” ujar Maju Amintas Siburian.
Ia juga menegaskan bahwa modernisasi tata kelola PPNS merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki kualitas layanan publik di daerah.
“Penguatan yang terstruktur dan berbasis data valid akan meningkatkan kredibilitas PPNS serta memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang modern dan responsif. Kami berharap kegiatan ini memberi dampak nyata bagi optimalisasi kinerja PPNS di wilayah Sumatera Selatan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem penegakan hukum yang lebih efektif, transparan, dan sesuai standar nasional.


