Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Informasi Kekayaan Intelektual di Live Talkshow Sonora FM Palembang

IMG 20250313 WA0036

Palembang, Kanwil Kemenkum Sumsel menyebarkan informasi terkait Kekayaan Intelektual dengan berbagai cara. Pada hari ini, Kamis (13/3/2025). Tim Kekayaan Intelektual menyebarkan informasi melalui live Talkshow di Radio Sonora FM Palembang.

 

Penyebaran informasi ini merupakan salah satu cara Kanwil Kemenkum Sumsel untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan informasi terkait Kekayaan Intelektual. Informasi Kekayaan Intelektual ini sangat penting bagi masyarakat khususnya Pelaku Usaha UMKM karena kekayaan intelektual ini berhubungan erat dengan kegiatan usaha mereka seperti Hak Paten, Hak Dagang, Hak Cipta yang mana dapat menjadi nilai jual ke depannya bagi masyarakat.

 

Live Talkshow hari ini mengangkat tema “Hak Paten”. Di masyarakat awam sering kali kita mendengarkan kalimat sudah dipatenkan belum logonya atau gambarnya, sudah dipatenkan belum judul ciptaannya. Ini menandakan bahwa Hak Paten tersebut sangat penting. Hak Paten itu sendiri adalah Hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada investor atas inventasinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri inventasi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan. Selain itu, Hak Paten juga bisa menjamin kepastian hukum bagi pemiliknya. Tim Kekayaan Intelektual yang memberikan materi pada hari ini yaitu Dian Mediansyah (Penyuluh Hukum Ahli Muda) dan Syafiq Aditya (Pemproses Permohonan Kekayaan Intelektual).

 

Kakanwil Kemenkuum Sumsel, Agato PP Simamora mengungkapkan “Hak Paten merupakan salah satu kekayaan intelektual dalam bidang industri yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk itu Kanwil Kemenkum Sumsel selalu berupaya supaya informasi mengenai Hak Paten ini dapat diberikan berkelanjutan dari pendaftaran sampai terbitnya Hak Paten itu sendiri”.

 

Di waktu yang berbeda, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni juga memberikan materi terkait Kekayaan Intelektual di Radio Sonora FM Palembang. Yenni mengangkat tema “Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang”. Dalam Talkshownya, Yenni menjelaskan apa itu rahasia dagang, ruang lingkup dari Rahasia Dagang, karakteristik rahasia dagang. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab secara onine.

 

Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora menambahkan “bagi masyarakat yang memiliki hak Kekayaan Intelektual seperti Hak Paten, Rahasia Dagang, Hak Cipta ataupun hak-hak kekayaan intelektual yang laen segera daftarkan segera supaya dapat terlindungi haknya oleh hukum”.

IMG 20250313 WA0033

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI