
Palembang, 27 November 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan Tim Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari kerja, dan dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi.
Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penerapan manajemen risiko di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel berjalan efektif, terukur, serta selaras dengan Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko. Selama proses evaluasi, tim melakukan penelaahan dokumen, wawancara, hingga uji kesesuaian terhadap implementasi pengendalian risiko di tingkat unit pemilik risiko.
Berdasarkan hasil evaluasi, Kanwil Kemenkum Sumsel memperoleh level kematangan manajemen risiko TERDEFINISI. Evaluasi mencakup delapan komponen penilaian utama, mulai dari kepemimpinan, identifikasi risiko, analisis risiko, hingga pemantauan berkelanjutan dan evaluasi terpisah. Beberapa aspek dinilai telah berjalan baik, seperti penyusunan dokumen manajemen risiko, penyelarasan rencana aksi dengan sasaran kinerja, serta implementasi pengendalian risiko yang mencapai 92%.
Namun, tim evaluator juga memberikan sejumlah catatan penting yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya perlunya peningkatan kompetensi SDM di bidang manajemen risiko, pemutakhiran register risiko secara berkala, integrasi manajemen risiko dengan proses bisnis dan perencanaan, serta peningkatan kualitas rencana tindak pengendalian agar lebih inovatif dan komprehensif. Evaluasi juga mendorong perlunya identifikasi risiko eksternal terkait kemitraan, memperkuat sistem pemantauan triwulanan, serta meningkatkan komunikasi risiko kepada seluruh pegawai.
Dalam rekomendasinya, Tim Inspektorat mendorong Kanwil agar menjadikan hasil evaluasi ini sebagai dasar perbaikan berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan mitigasi risiko operasional maupun strategis, dan memastikan seluruh proses manajemen risiko menjadi bagian yang terintegrasi dalam pengambilan keputusan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi ini dan menegaskan komitmen Kanwil untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi.
“Evaluasi ini sangat penting sebagai upaya membangun organisasi yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Kami berkomitmen memperkuat penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari budaya kerja, sehingga setiap proses, program, dan layanan publik yang kami jalankan memiliki kualitas dan kepastian yang semakin baik,” ujar Maju Amintas Siburian.
Dengan selesainya proses evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Sumsel akan menyusun langkah tindak lanjut secara terukur dan memastikan rekomendasi dapat diimplementasikan melalui seluruh unit pemilik risiko.



