Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus bergerak dalam internalisasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), salah satunya melalui rapat tim kerja area IV, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Kamis (6/3).
Dikomandoi oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, kelompok kerja (Pokja) area ini berfokus pada penyusunan dokumen kinerja, pertanggungjawaban kinerja instansi, pelaksanaan evaluasi kinerja, serta keikutsertaan pimpinan dalam setiap perumusan dan pelaksanaan kinerja.
Mengawali rapat, Gunawan menggambarkan selayang pandang mengenai fungsi pokja IV pada pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.
“Tujuan penguatan Akuntabilitas Kinerja ialah meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Peningkatan ini dapat dicapai dengan mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan yang sudah dilakukan dan menuangkannya kedalam dokumen/data dukung yang dapat diakses masyarakat secara terbuka,” ujarnya.
Gunawan juga mengajak tim kerja agar mengunggah data dukung Pembangunan Zona Integritas periode B03 (TW1), yang sebagian besar daduknya meliputi LkjIP, SAKIP, evaluasi kinerja, dan masih banyak lagi.
“Untuk pemenuhan data dukung masih ada yang belum dilengkapi karena membutuhkan keterlibatan pimpinan maka dari tim Akuntabilitas menjadwalkan akan dilaksanakan pada 17 Maret s.d. 20 Maret 2025 ini,” lanjutnya.
Terakhir, Ketua Pokja Area Penguatan Akuntabilitas juga membagi tugas kepada anggota agar mendukung percepatan dalam melengkapi data dukung LKE ZI dan menyampaikan jangan sampai dari area akuntabilitas menyumbang kesalahan dalam pemenuhan dokumen.
“Dalam menjalankan sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, dibutuhkan penguatan akuntabilitas kinerja yang efektif dan efisien, maka perlu melaporkan capaian kinerja secara tepat dan transparan,” tegasnya.