Palembang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkum Sumsel), Agato PP Simamora didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Sumsel; Alkana Yudha dan Kepala Subbagian Humas, RB dan TI; Hamsir, melakukan audiensi bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, Senin (13/1).
Pertemuan ini membahas penguatan sinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Sumsel. Dalam audiensi tersebut, Agato PP Simamora menyampaikan perlunya dukungan Ombudsman RI Sumsel untuk menghidupkan kembali pos bantuan hukum di wilayah atau daerah-daerah yang membutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap bantuan hukum.
“Kami ingin memastikan masyarakat di seluruh wilayah mendapatkan hak mereka atas keadilan melalui pos-pos bantuan hukum yang aktif dan berfungsi optimal,” ujar Agato.
M. Adrian Agustiansyah menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya Kemenkum dalam mewujudkan akses hukum yang merata. “Sinergi antara Kemenkum dan Ombudsman sangat penting untuk memastikan layanan hukum dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama di daerah yang membutuhkan,” ungkapnya.
Di akhir pertemuan, kedua pihak berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus terjaga dan ditingkatkan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.