
Palembang, 10 November 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menghadiri Rapat Persiapan Kunjungan Kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel, bertempat di Ruang Rapat Bina Praja, Palembang, pada Senin (10/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan berbagai aspek teknis dan substansi terkait pelaksanaan kunjungan kerja dimaksud.
Kakanwil Maju Amintas Siburian didampingi Kadiv PPPH Hendrik Pagiling, dan Kabag TUM Bulan Mahardika Subekti untuk memberikan dukungan dan masukan dalam rangka penyusunan agenda serta koordinasi pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja BULD DPD RI. Kehadiran Kanwil Kemenkum Sumsel menunjukkan komitmen Kemenkum dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif di bidang pembentukan produk hukum daerah.
Rapat dipimpin oleh Yunan Helmi, Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, yang dalam arahannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menyukseskan agenda kunjungan kerja BULD DPD RI di Sumatera Selatan.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan lembaga legislatif dalam mendukung pembinaan serta penyusunan regulasi daerah yang berkualitas,” ujar Yunan Helmi.
Rapat juga dihadiri oleh unsur perangkat daerah terkait, antara lain Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumsel, Biro Hukum, serta beberapa instansi vertikal lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi untuk mendukung suksesnya agenda BULD DPD RI di Sumatera Selatan.
“Kemenkum Sumsel siap memberikan dukungan teknis dan koordinatif dalam penyelenggaraan kunjungan kerja BULD DPD RI, khususnya dalam aspek legislasi daerah dan harmonisasi produk hukum daerah,” ujar Maju Amintas Siburian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih efektif, sehingga pelaksanaan kunjungan kerja BULD DPD RI ke Provinsi Sumatera Selatan nantinya dapat berlangsung dengan lancar serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pembentukan peraturan daerah di Sumatera Selatan.


