Palembang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkum Sumsel), Agato PP Simamora didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum,Hendrik Pagiling, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan turut serta dalam rapat penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang diadakan secara daring, Kamis (20/3).
Rapat dibuka oleh Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Roberia, menghadirkan berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan terhadap draf Rancangan Peraturan Menteri Hukum.
Dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk memperoleh masukan-masukan dari berbagai stakeholder, baik dari Kantor Wilayah maupun Pemerintah Daerah, guna memperkaya substansi dari peraturan yang sedang disusun.
Dalam sesi selanjutnya, tim dari Ditjen Peraturan Perundang-undangan memaparkan mengenai draft Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan Aplikasi e-Harmonisasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi bersama dengan JF Perancang dari 33 Kanwil Hukum yang bergabung dan Perwakilan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah yang tergabung melalui Virtual terkait kelibahan maupun kekurangan jika ada dalam pemanfaatan Aplikasi E-Harmonisasi sebelum Rancangan Peraturan Menteri Hukum ini nantinya terbit.