Palembang, bertempat di ruangan rapat Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan Senin 03 Februari 2025 Kakanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan Agato PP Simamora mengadakan rapat pejabat structural dan staf.
Dalam agenda rapat tersebut membahas tentang Pengelolaan Anggaran yang telah dilakukan penghematan.
Kakanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan Agato PP Simamora menyampaikan beberapa hal untuk semua divisi yang berada di Kementerian Hukum Sumatera Selatan.
Kanwil Kementerian Hukum Sumsel memiliki dua divisi yaitu Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Salah satu kegiatan divisi yang berada di Kementerian Hukum Sumsel yaitu Divisi Pelayanan Hukum (Yankum). Agato PP Simamora menekankan untuk Divisi Yankum melakukan kolaborasi dengan Divisi PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) seperti kegiatan penyuluhan yang melibatkan guru. Untuk melakukan penghematan maka dilakukanlah penyuluhan dalam bentuk leflet dengan menggunakan aplikasi yang bisa berinteraksi dengan Tim Penyuluh,menggunakan bahan paparan, video dan foto.
Selain itu, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum juga harus memaksimalkan kegiatan harmonisasi PERDA dan mengkoordinir para OBH (Organisasi Bantuan Hukum) yang telah terverifikasi BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional).
Agenda dilanjutkan dengan pembahasan tentang persiapan publikasi paradigma Zona Integritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel dan mengharapkan seluruh pegawai untuk mendukung seluruh publikasi.
Turut hadir dalam rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hendrik Pagiling, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bulan Mahardika, Kepala Bidang Pelayanan dan Administrasi Hukum Umum Gunawan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yenni beserta para koordinator yang berada di Kementerian Hukum Sumatera Selatan.