
Palembang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan perwakilan Balitbangda Kabupaten Lahat yang dipimpin oleh Jasjuli, Kabid Pengkajian IPTEK dan Inforkom, beserta jajaran. Rombongan diterima oleh Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) yang terdiri dari Yulkhaidir, Dio Gestianda, Yogi Prasetyo, Syafiq Aditya, Muhammad Andrey Kurniawan, Hilda Mega Marcella, dan Syafira Aquaristha di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel Pada Hari ini (Kamis,27/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Balitbangda Lahat menyampaikan kebutuhan pelatihan pendaftaran permohonan KI, khususnya merek UMKM Kabupaten Lahat, sebagai upaya mendorong kemudahan dan peningkatan jumlah pendaftaran KI.
Kanwil Kemenkum Sumsel menyambut baik koordinasi ini. Selanjutnya, Tim Bidang KI melalui Yogi Prasetyo memberikan pelatihan mengenai tata cara pendaftaran merek dan hak cipta, mulai dari pengecekan nama merek di PDKI, pemilihan klasifikasi produk, prosedur pendaftaran, hingga penjelasan dokumen persyaratan yang diperlukan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel menyampaikan apresiasinya dalam kegiatan tersebut. Kanwil Kemenkum Sumsel selalu terbuka bagi pihak luar masyarakat ataupun Pemerintah jika ingin berkonsultasi terkait pelayanan-pelayanan yang ada di Kanwil Kemenkum Sumsel.
“Kanwil Kemenkum Sumsel selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait pelayanan-pelayanan maupun yang ingin mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan”ungkapnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pegawai Balitbangda dalam mendampingi UMKM Lahat melakukan pendaftaran KI secara mandiri dan lebih optimal.



