
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Inventarisasi Data Dukung oleh Tim Kerja pada Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan Tahun 2026, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun, dan dihadiri oleh Koordinator Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan Phuput Mayasari, Tim Sekretariat Wilayah IRH Kanwil Kemenkum Sumsel, serta Tim Kerja IRH dari seluruh Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Nur’Ainun menegaskan bahwa pelaksanaan IRH tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif, tetapi harus mampu mencerminkan kualitas regulasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah sebagai peserta penilaian diharapkan tidak sekadar berfokus pada kuantitas regulasi, melainkan juga pada kualitas, konsistensi, serta dampak nyata kebijakan terhadap kepastian dan keadilan hukum di daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian informasi terkait periode pengunggahan data dukung oleh masing-masing Pemerintah Daerah melalui Aplikasi IRH. Disampaikan bahwa periode unggah data akan dibuka secara resmi mulai 9 Maret hingga 30 Maret 2026. Pemerintah daerah diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen pendukung secara cermat dan tepat waktu, mengingat periode pengunggahan bertepatan dengan Hari Libur Raya Idul Fitri.
Selanjutnya, sesi diskusi interaktif digelar untuk membahas berbagai kendala maupun hambatan teknis yang dihadapi dalam penggunaan Aplikasi IRH. Berbagai pertanyaan dan masukan dari pemerintah daerah menjadi bahan evaluasi guna memastikan kelancaran pelaksanaan penilaian IRH Tahun 2026.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola hukum, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan reformasi hukum yang berkelanjutan di Sumatera Selatan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta ditutup oleh moderator dengan harapan seluruh pemerintah daerah dapat mengikuti tahapan penilaian IRH secara optimal dan tepat waktu.



