
Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan apel pagi rutin yang berlangsung di halaman Kanwil, Senin (17/11/2025). Apel dipimpin oleh *Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendrik Pagiling*, yang bertindak sebagai pembina apel dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Dalam amanatnya, Hendrik menyampaikan beberapa hal penting, salah satunya terkait *terbitnya surat edaran baru* yang mengatur penggunaan *seragam batik KORPRI setiap tanggal 17* di lingkungan Kementerian Hukum. Ia meminta seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sumsel untuk mematuhi ketentuan tersebut sebagai bagian dari disiplin dan identitas pegawai Kementerian Hukum.
Hendrik juga menekankan pentingnya kelancaran *rencana aksi yang disepakati antara unit Eselon I dan kantor wilayah*, khususnya dalam mendukung capaian kinerja nasional. “Setiap tim kerja harus memastikan rencana aksi yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik dan terukur,” ujarnya.
Menutup amanat, Hendrik mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi. “Mari kita berkarya untuk Kemenkum Sumsel yang lebih baik. Setiap tugas yang kita jalankan adalah bagian dari pelayanan kepada masyarakat dan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Apel pagi berlangsung tertib dan menjadi momentum penguatan komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas kedinasan dengan disiplin dan profesionalisme.

