Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Analisis & Evaluasi Produk Hukum Daerah

44

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menyelenggarakan Rapat Perumusan Rekomendasi Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah pada Selasa, 9 September 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling. Dalam sambutannya, Hendrik menegaskan bahwa kegiatan analisis dan evaluasi ini bertujuan meningkatkan kualitas peraturan yang sudah ada, memberikan solusi atas permasalahan, mencegah tumpang tindih aturan, serta memastikan implementasi yang efektif dan konsisten.

“Proses ini juga memastikan agar peraturan selaras dengan kebijakan nasional serta memenuhi kebutuhan dan hak masyarakat. Harapannya, hasil rekomendasi dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan kepastian hukum dan mendukung iklim investasi di daerah, khususnya di Sumatera Selatan,” ujarnya.

11

Rapat dihadiri oleh para analis hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, perwakilan Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang. Adapun perda yang menjadi objek analisis dan evaluasi meliputi Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman, Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Perda Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Jenazah, serta Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Sebagai narasumber, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) turut memberikan arahan teknis sekaligus masukan substantif untuk memperkuat rekomendasi hasil analisis. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada aspek harmonisasi regulasi, efektivitas implementasi, serta penyesuaian perda terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa Kanwil sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum di daerah memiliki peran penting untuk memastikan setiap regulasi yang ada benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Analisis dan evaluasi perda ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun tatanan hukum yang lebih baik, selaras dengan kepentingan nasional, dan adaptif terhadap tantangan daerah. Kami berharap hasil rekomendasi dapat menjadi pijakan nyata dalam penyusunan Prolegda maupun tindak lanjut perbaikan regulasi,” ungkapnya.

22

33

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI