Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi Dua Raperbup Ogan Komering Ilir

 WhatsApp Image 2025 10 22 at 15.30.42 6ecbd783

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan Rapat Harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Ogan Komering Ilir (OKI), yaitu Raperbup tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Raperbup tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Sumsel dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian. Rapat dihadiri oleh Tim Kerja Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, antara lain dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Daerah, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi Setda OKI.

Dalam rapat, pemrakarsa memaparkan urgensi penyusunan kedua rancangan peraturan tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola manajemen karier dan pengembangan talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas SDM aparatur.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel kemudian melakukan telaahan terhadap substansi, kewenangan, serta teknik penyusunan kedua rancangan peraturan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa materi muatan kedua Raperbup telah sesuai dengan kewenangan daerah dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, meskipun masih diperlukan beberapa penyempurnaan teknis terkait struktur dan redaksional pasal agar sesuai dengan kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan.

Pemrakarsa menyetujui hasil pembahasan dan berkomitmen untuk menyesuaikan naskah sesuai dengan catatan harmonisasi. Rapat berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan serta paraf draf Raperbup oleh para pihak sebagai tanda selesainya proses harmonisasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kanwil dan Pemerintah Kabupaten OKI dalam memastikan produk hukum daerah tersusun secara baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Harmonisasi ini merupakan wujud kolaborasi dalam memastikan setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat, sistematis, dan sejalan dengan peraturan di atasnya,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 10 22 at 15.30.41 465ef0afWhatsApp Image 2025 10 22 at 15.30.42 9bbf8b9d

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI