Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten OKI

WhatsApp Image 2025 05 16 at 09.06.34

Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan menggelar Rapat Harmonisasi terhadap tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (15/5), bertempat di ruang rapat Kakanwil Kemenkum Sumsel.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato P. P. Simamora, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Hendrik Pagiling. Turut hadir Sekretaris Daerah OKI Asmar Wijaya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Inspektur Daerah, Kepala Bagian Hukum, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Tiga rancangan yang dibahas dalam harmonisasi ini mencakup: Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKI Tahun 2025–2029; Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Santunan Kematian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.

Dalam sambutannya, Agato menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahap krusial dalam memastikan konsistensi dan kepatuhan produk hukum daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

WhatsApp Image 2025 05 16 at 09.06.31

"Kegiatan harmonisasi ini bukan hanya rutinitas administratif, melainkan bagian penting dari penguatan sistem hukum nasional. Tujuan utamanya adalah menghasilkan regulasi daerah yang tidak hanya legal, tetapi juga efektif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat," tegas Agato.

Ia juga menyebutkan bahwa harmonisasi ini dilaksanakan sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Sementara itu, Sekda OKI, Asmar Wijaya, menjelaskan bahwa ketiga rancangan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat kerangka hukum pembangunan serta memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

"Kami berkomitmen menyusun regulasi daerah yang responsif dan akuntabel. Dengan dukungan tim perancang dari Kemenkum Sumsel, kami berharap produk hukum ini dapat menjadi landasan kuat dalam perencanaan jangka menengah serta menjawab kebutuhan konkret masyarakat, terutama terkait perlindungan sosial," ujar Asmar.

Sebagai penutup, kegiatan harmonisasi ini menghasilkan sejumlah penyempurnaan teknis dan substansi yang telah disepakati bersama. Tim Pemkab OKI menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan.

WhatsApp Image 2025 05 16 at 09.06.30

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI