Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar *Rapat Internal Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK)* pada Selasa (18/11/2025) di Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel. Rapat dipimpin oleh *Phuput Mayasari*, selaku Koordinator Tim Kerja BSK Kanwil Sumsel, dan dihadiri oleh seluruh anggota tim.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari *evaluasi capaian kinerja BSK selama tahun 2025*, sekaligus memastikan penyelarasan program dan data dukung menuju akhir tahun anggaran. Dalam pemaparannya, Phuput menyampaikan bahwa sepanjang 2025 Tim Kerja BSK Kanwil Sumsel telah berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan strategis yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum.
Beberapa agenda yang telah diikuti dan dilaksanakan antara lain *Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK), **Diskusi Strategi Kebijakan (DSK), **Survei SPAK dan SPKP, penyusunan **Indeks Reformasi Hukum (IRH), pelaksanaan rapat **SIPKUMHAM, serta keikutsertaan dalam **Policy Talks* yang diselenggarakan BSK secara nasional. Seluruh kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung analisis kebijakan hukum dan penyusunan rekomendasi berbasis data di wilayah Sumatera Selatan.
Selain evaluasi, rapat ini juga membahas pemenuhan *data dukung Rencana Aksi Perjanjian Kinerja* serta tindak lanjut *Rencana Aksi B11* sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Tim Kerja BSK diharapkan dapat menyelesaikan seluruh pemenuhan data dan laporan tepat waktu sesuai ketentuan.
Rapat berlangsung efektif dan menjadi sarana konsolidasi internal untuk memperkuat kontribusi Kanwil Kemenkum Sumsel dalam mendukung penyusunan kebijakan hukum berbasis analisis melalui program-program Badan Strategi Kebijakan Hukum.
