Palembang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan diwakili Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palembang Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang Tahun 2025-2029 bertempat di Ruang Parameswara Kantor Walikota Palembang, Selasa (18/3).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kepala Bappeda Prov Sumatera Selatan, Forkopimda Kota Palembang, Kepala OPD, Perangkat Daerah, BUMN/BUMD, serta akademisi di Kota Palembang.
Kegiatan diawali dengan pemaparan terkait rancangan awal RKPD Kota Palembang Tahun 2026 dan rancangan awal RPJMD Kota Palembang Tahun 2025-2029 oleh Plt. Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Dr. Korlena. Dilanjutkan dengan sambutan Walikota Palembang, Ratu Dewa sekaligus membuka Forum Konsultasi Publik.
Dalam sambutannya, Ratu Dewa menyampaikan di masa kepemimpinannya ini, Pemkot Palembang sudah merumuskan Visi Kota Palembang tahun 2025-2029 yang diberi nama “Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera”. “Untuk melaksanakan visi ini kita sudah merumuskan 5 misi utama Kota Palembang yakni berdaya masyarakatnya, berdaya perekonomian rakyatnya, berdaya pemerintahannya, berdaya kenyamanan masyarakatnya, serta berdaya kotanya,” jelas Ratu Dewa.
Pada kesempatan tersebut Ratu Dewa juga menyoroti terkait perkembangan dunia digital. Menurutnya setiap Kepala OPD serta Kepala Perangkat Daerah harus selalu relevan dengan kemajuan dunia digital. “Di era yang semakin maju ini, kita harus melek teknologi, setiap pelayanan dan kinerja yang kita berikan harus melalui pendekatan digital, agar semakin mempercepat dan memudahkan masyarakat” lanjutnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari 3 (tiga) narasumber, yakni Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Kepala Bappeda Prov Sumsel, dan Assoc. Prof. Dr. Ir. Ian Kurniawan, S.T., M.En., IPM., ASEAN Eng., ACPE. Kemudian ditutup dengan penandatanganan BA Kesepakatan Hasil Kosultasi Publik.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora di kesempatan terpisah menyampaikan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Palembang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya dalam aspek regulasi dan kebijakan hukum yang mendukung pembangunan daerah. “Kami mendukung upaya Pemerintah Kota Palembang dalam menyusun RKPD dan RPJMD yang berbasis partisipasi publik dan mengedepankan kepastian hukum,” ujar Agato.