Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menghadiri undangan pertemuan klarifikasi dan pembahasan terkait PT SenseNow AI Cakrawala Baru yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/1/2026) bertempat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha. Pada kesempatan tersebut, Alkana Yudha menyampaikan informasi mengenai legalitas badan hukum PT SenseNow AI Cakrawala Baru berdasarkan data yang tercatat dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Online.
Berdasarkan database AHU Online, PT SenseNow AI Cakrawala Baru tercatat sebagai badan hukum dengan jenis Perseroan Perorangan dengan nama PT Sensenowai Cakrawala Baru. Perseroan tersebut terdaftar pada tanggal 23 September 2025 berdasarkan Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan Nomor AHU-051951.AH.01.30.Tahun 2025 dan berkedudukan di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, dengan alamat di Perumahan OPI Blok B1–09, Kelurahan Jakabaring, Kecamatan Lima Belas Ulu.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dari PT Sensenowai Cakrawala Baru tercatat atas nama Muhazirin dengan alamat yang sama dengan alamat domisili perseroan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sumsel mendukung penuh langkah Satgas PASTI dalam melakukan klarifikasi dan pengawasan terhadap badan usaha yang terindikasi melakukan aktivitas keuangan ilegal.
“Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan berkomitmen untuk memberikan data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan terkait legalitas badan hukum. Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujar Maju Amintas Siburian.
Pertemuan klarifikasi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Selatan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan.
Melalui kehadiran dalam forum ini, Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam mendukung sinergi lintas sektor guna mencegah dan menangani aktivitas keuangan ilegal, sekaligus memastikan kepatuhan badan usaha terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


