Palembang, Kanwil Kemenkum Sumsel menghadiri undangan Rapat Paripurna X DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Kantor DPRD Sumatera Selatan (Senin, 24 Februari 2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan beserta staf Administrasi Hukum Umum Agus dan Syawal mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Para Anggota Dapil I sampai Dapil X, Pimpinan Tinggi Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Hasil Reses bagi Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Tujuan reses menyerap hasil aspirasi masyarakat dari berbagai bidang. Reses telah dibagi dikelompokkan sesuai daerah pemilihan dan dapil DPRD masing-masing dan telah melaksanakan reses dari hasil reses tersebut.
Ada 10 Dapil yang mengikuti acara ini dan dari masing-masing Dapil menitik beratkan kepada pembangunan infrastruktur. Dari hasil rapat ini yang telah disampaikan oleh perwakilan anggota DPRD Prov Sumsel kiranya dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam rangka penyusunan, perencanaan, pelaksanaan dan perbaikan pembangunan di wilayah Sumsel.
Di tempat yang berbeda, Agato PP Simamora Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan kegiatan ini sangat penting bagi kanwil kemenkum karena mendorong kanwil kemenkum sumsel semakin terdepan”tutupnya.