Palembang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan diwakili Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan menghadiri Rapat Paripurna XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (24/3). Rapat paripurna ini memiliki agenda utama penyampaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, Ketua DPRD Prov Sumsel, Andie Dinialdie, anggota DPRD Sumsel, serta sejumlah pejabat daerah, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kebijakan daerah selama Tahun Anggaran 2024.
Dalam LKPJ yang disampaikan, Gubernur Sumatera Selatan memaparkan berbagai pencapaian pembangunan daerah di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Beberapa poin penting yang disampaikan dalam laporan tersebut antara lain peningkatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan guna memperlancar konektivitas antarwilayah, peningkatan akses dan mutu pendidikan melalui pembangunan sekolah dan pemberian beasiswa bagi siswa kurang mampu, hingga program ketahanan pangan guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok bagi masyarakat.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora di tempat terpisah menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum Sumsel dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Kami mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk dalam penyampaian LKPJ ini," ujarnya.
Selain penyampaian LKPJ oleh Gubernur Sumsel, rapat ini juga membahas pembentukan 5 (lima) panitia khusus (Pansus) berdasarkan komposisi komisi-komisi yang ada di DPRD Sumsel. Kelima Pansus tersebut yakni Pansus 1 Bidang Pemerintahan, Pansus 2 Bidang Perekonomian, Pansus 3 Bidang Keuangan, Pansus 4 Bidang Pembangunan, dan Pansus 5 Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Pembentukan Pansus dalam rapat ini bertujuan untuk melakukan pembahasan lebih mendalam terkait LKPJ yang telah disampaikan. Pansus-pansus yang terbentuk nantinya akan bertugas menganalisis serta memberikan rekomendasi atas laporan tersebut sebelum disahkan dalam sidang DPRD berikutnya.