Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi 3 Raperwali Kota Palembang

WhatsApp Image 2025 03 04 at 16.39.01

Palembang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkum Sumsel), Agato PP Simamora didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Palembang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang, Agus Rizal, Selasa (4/3).

Rapat ini membahas tiga Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Penyediaan Akses Internet Untuk Masyarakat; Rancangan Peraturan Walikota tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2026; Rancangan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Palembang.

WhatsApp Image 2025 03 04 at 16.39.01 1

Hendrik menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “Proses harmonisasi ini sangat krusial untuk memastikan setiap peraturan yang disusun dapat berjalan dengan efektif dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku. Kami berharap, dengan adanya harmonisasi ini, Raperwali yang diajukan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Palembang dan mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.”

Hadir dalam rapat ini juga sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Palembang, antara lain Kepala Bidang Pengelolaan E-Government, Anggraini, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Surakhman, serta perwakilan dari Perumda Tirta Musi Palembang, PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya, dan Bagian Hukum Setda Kota Palembang.

Proses harmonisasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa Raperwali yang disusun dapat diterima dan diimplementasikan dengan baik, serta mendukung berbagai program pembangunan yang ada di Kota Palembang.WhatsApp Image 2025 03 04 at 16.39.01 2

WhatsApp Image 2025 03 04 at 16.39.01 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI