Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) adakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Musi Rawas, Selasa (18/3).
Dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Hendrik Pangiling mengharmonisasi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2045, dan Raperbup tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dalam sambutannya, Hendrik mengungkapkan bahwa proses harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua rancangan peraturan yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, guna menciptakan kebijakan daerah yang lebih efektif dan terarah.
"Proses harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah tidak hanya sesuai dengan kebutuhan daerah tetapi juga sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kami dari Kanwil Kemenkum Sumsel akan terus mendampingi dan memberikan masukan konstruktif agar peraturan ini bisa segera diterapkan demi kesejahteraan masyarakat Musi Rawas," ujar Hendrik.
Rapat dilanjutkan dengan penjelasan oleh tim perancang perundang-undangan yang memberikan penjelasan rinci mengenai dua rancangan peraturan yang diajukan. Kedua rancangan ini mencakup aspek penting dalam pembangunan daerah dan pengelolaan sumber daya manusia di Kabupaten Musi Rawas.
Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Kabupaten Musi Rawas, H. Mukhlisin, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran kedua rancangan peraturan ini untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan insentif yang lebih baik bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Rancangan peraturan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memberikan kesejahteraan kepada pegawai kami. Dengan adanya tambahan penghasilan bagi ASN, kami berharap dapat meningkatkan motivasi dan kinerja aparatur yang berkomitmen untuk melayani masyarakat. Kami juga berharap Raperda mengenai tata ruang akan mendukung pembangunan yang lebih terencana dan berkelanjutan di Kabupaten Musi Rawas," ungkap H. Mukhlisin.
Turut hadir dalam kegiatan Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, H. Mukhlisin, S.H., M.H, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Oktaviano, S.T., M.Si, yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas PUCK, Kepala BPKAD, Yusni Syarkowi, S.E., M.Si, Kepala Dinas PMPTSP, Sunardin, yang merangkap sebagai Kepala BPPRD, Kepala Bagian Hukum Setda, Maya Widya Ningsih, S.H, dan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Zilpan Alamsyah, S.E., M.AP.