Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Empat Raperwako Prabumulih untuk Penguatan Regulasi Daerah

 WhatsApp Image 2025 12 03 at 12.13.36 83c70163

Palembang, Rabu, 3 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Rapat Harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Walikota (Raperwako) Prabumulih pada Rabu (3/12). Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap rancangan produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi standar teknik penyusunan regulasi.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Prabumulih, Franky Nasri, S.Kom., MM, selaku pemrakarsa. Dalam paparannya, Franky menjelaskan substansi empat Raperwako yang diajukan, yaitu mengenai Retribusi Jasa Usaha; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi UPTD Pertanian; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian; serta Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kota Prabumulih Tahun 2025–2029.

Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel kemudian menyampaikan hasil telaah, termasuk penyempurnaan substansi, rumusan norma, serta teknik penyusunan regulasi. Secara umum, rancangan telah sesuai dengan kewenangan pembentukan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, namun masih diperlukan beberapa perbaikan teknis agar sepenuhnya mengacu pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah.

Pemrakarsa menyetujui seluruh catatan dan melakukan perbaikan sesuai masukan tim perancang. Seluruh dokumen kemudian dicetak rangkap dua, diparaf oleh masing-masing pihak, dan dilakukan serah terima berita acara harmonisasi sebagai penanda rampungnya proses.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan pentingnya harmonisasi sebagai instrumen untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif. “Harmonisasi bukan hanya memenuhi prosedur, tetapi memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat, tidak bertentangan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kami selalu siap mendampingi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang akuntabel dan efektif,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel kembali meneguhkan komitmennya dalam memperkuat fungsi pembinaan dan fasilitasi peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

WhatsApp Image 2025 12 03 at 12.13.38 a80dc0b8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI