
Palembang, 15 Oktober 2025 - Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara. Kegiatan kali ini mengusung tema “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.”
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh Tim BSK Kanwil Kemenkum Sumsel yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan. Diskusi dibuka dengan laporan kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Hadiyanto, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum.
Dalam sesi pemaparan materi, narasumber menyoroti pentingnya penguatan regulasi Permenkumham Nomor 17 Tahun 2023 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme serta kualitas kinerja Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (Perancang). Penguatan ini diharapkan dapat mendorong lahirnya produk hukum yang lebih berkualitas, responsif, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta perkembangan hukum nasional.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif bertanya dan memberikan masukan terkait implementasi kebijakan dimaksud.
Kegiatan ditutup dengan Closing Statement dari para narasumber yang menegaskan pentingnya sinergi antar unit kerja dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas para perancang peraturan perundang-undangan di seluruh wilayah Indonesia.

