Ranu, 27 Agustus 2025 — Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) bertema “Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Permenkum No. 16 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris”.
Acara ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau.
Dalam kegiatan tersebut, Tim BSK Kanwil Kemenkum Sumsel turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Bapak Rudy Hendra Pakpahan, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Bapak Andry Indrady.
Selanjutnya, para narasumber menyampaikan materi terkait penguatan kebijakan Permenkum No. 16 Tahun 2021 dalam menghadapi isu-isu aktual kenotariatan, khususnya dinamika yang muncul pasca pemisahan struktur di lingkungan Kemenkum.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan berlanjut dengan diskusi dan tanya jawab interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan serta pandangan yang disampaikan, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat implementasi regulasi di bidang kenotariatan.
Kegiatan ditutup dengan Closing Statement oleh Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Bapak Rudy Hendra Pakpahan, yang menegaskan pentingnya sinergi antar wilayah dalam menyukseskan penerapan kebijakan hukum secara efektif dan berkelanjutan.