
Palembang, Kamis, 13 November 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan koordinasi Satuan Tugas Pengawasan PNBP Layanan Jaminan Fidusia yang digelar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring melalui Zoom di ruang Divisi Pelayanan Hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Gunawan, serta pegawai Bidang Pelayanan AHU. Agenda ini menjadi tindak lanjut Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-6.OT.01.01 Tahun 2025 mengenai Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja, khususnya pada aspek penguatan pengawasan dan peningkatan kinerja layanan PNBP Fidusia.
Dalam pemaparannya, perwakilan Ditjen AHU, Sihar Roni Sirait, menjelaskan petunjuk teknis pelaksanaan Satgas PNBP Fidusia, mulai dari mekanisme pengawasan, monitoring dan evaluasi, hingga sistem pelaporan kinerja berbasis data elektronik. Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran Satgas Fidusia, peningkatan pelaporan notaris, serta rencana pengembangan Dashboard Monitoring PNBP Fidusia sebagai integrasi data nasional.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan fidusia dan memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka optimalisasi layanan AHU di wilayah Sumatera Selatan.
“Kanwil Kemenkum Sumsel akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan akan memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka optimalisasi layanan di Wilayah Sumatera Selatan”ungkapnya.
Dengan pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan, keterlambatan pelaporan, dan ketidakpatuhan dapat diminimalkan.Satgas menjadi instrumen penting dalam merealisasikan kebijakan Kementerian Hukum, termasuk percepatan perjanjian kinerja dan peningkatan tata kelola layanan AHU di seluruh wilayah.

