Palembang, TIM Kerja Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Kamis (20/02/2025) ikuti kegiatan National Event for IP Users on Indonesian Amended Patent Law secara virtual.
Kegiatan diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yang bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang merupakan Badan Kerjasama Internasional Jepang untuk mendukung pembangunan sosial ekonomi, pemulihan, dan stabilitas ekonomi kawasan berkembang termasuk Indonesia.
Kegiatan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi pengguna kekayaan intelektual (IP Users) tentang perubahan dalam Undang-Undang Paten yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Pokok-pokok perubahan diantaranya, Isu Inovasi Nasional meliputi Perlindungan Program Komputer, Second Use dan Masa Tenggang (Grace Period). Isu Harmonisasi Ketentuan Nasional meliputi Penggunaan Produk atau Proses di Indonesia dan Sumber Daya Genetik. Isu Pelayanan Paten meliputi Perubahan Data Permohonan, Percepatan Pengumuman Paten, Pemeriksaan Substantif Lebih Awal, Pemeriksaan Substantif Kembali dan Biaya Tahunan.
memberikan pelindungan KI antara waktu publikasi dengan pendaftaran paten atau dinamakan masa tenggang (Grace Period) diperpanjang dari 6 bulan menjadi 12 bulan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh inventor di Indonesia untuk dapat mendaftarkan paten. pengumuman paten dipercepat menjadi 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Penerimaan atas permintaan Pemohon disertai dengan alasan dan dikenai biaya.
Pemerintah juga tengah menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (RPermen), termasuk tentang perubahan kedua atas Permenkumham No. 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten sebagai amanat Undang-Undang No. 65 tahun 2024.
selain itu, DJKI juga aktif melakukan kerja sama regional dan bilateral dengan berbagai lembaga internasional seperti JPO, Danish Patent and Trademark Office (DKPTO), serta World Intellectual Property Organization (WIPO).
“Kegiatan ini harus dilaksanakan secara berkelanjutan supaya bisa menambah pengetahua bagi seluruh pegawai” kata Agato PP Simamora Kakanwil Kemenku Sumsel.