Palembang, 7 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Direktorat Perdata yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Selasa (7/10).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dari Kantor Wilayah di seluruh Indonesia. Dari Kanwil Kemenkum Sumsel, kehadiran diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, beserta jajaran pegawai bidang pelayanan AHU yaitu Riyan Citra Utami, Lola Navrillia P., A. Jefriansyah Corrie, Loko Dinata, serta Helpdesk AHU Syawal.
Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Sulaiman, dan membahas langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan tugas serta peningkatan koordinasi antara pusat dan daerah, khususnya dalam penanganan pelayanan hukum perdata dan kewenangan Administrasi Hukum Umum.
Beberapa poin penting yang menjadi pembahasan di antaranya meliputi optimalisasi pendaftaran jaminan fidusia, pengawasan PNBP fidusia, sosialisasi pelaporan akta wasiat, kelancaran layanan legalisasi, serta peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan registrasi ulang akun notaris dan pelaporan PMPJ. Selain itu, juga dibahas mengenai pentingnya peningkatan pemahaman substansi pemeriksaan dan pengawasan kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW).
Melalui kegiatan ini, Ditjen AHU mendorong agar seluruh jajaran Kantor Wilayah terus meningkatkan kualitas layanan hukum perdata secara efektif, transparan, dan berintegritas. Sinergi antara pusat dan daerah diharapkan dapat menciptakan pelayanan hukum yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung terciptanya kepastian hukum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Alkana Yudha, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah dan strategi pelayanan hukum di seluruh Indonesia. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan terpercaya, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Ditjen AHU agar pelaksanaan tugas di daerah semakin optimal,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh Kantor Wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Sumsel, dapat semakin memperkuat tata kelola pelayanan hukum perdata serta memastikan seluruh program dan kebijakan yang dirancang dapat diimplementasikan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.