
Palembang, Pada hari ini Rabu (14/05/2025), Kanwil Kemenkum Sumsel mengikuti rapat koordinasi percepatan pembentukan koperasi desa / kelurahan merah putih secara virtual.
Kegiatan dibuka langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Beliau mengarahkan "agar para Kakanwil turut mengawal Musyawarah Desa/ kelurahan dalam pembentukan koperasi merah putih dan juga selalu berkoordinasi dengan Pemerintah daerah setempat agar program ini dapat berjalan dengan lancar"ujarnya.
Dalam Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ kelurahan Merah Putih menjelaskan bahwa Percepatan Pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Rapat dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sumsel,Agato PP Simamora,Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum,Bulan Mahardika dan seluruh pegawai di kanwil Kemenkum Sumsel.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora menjelaskan " kami sangat mendukung penuh dan siap berkoordinasi dengan para notaris serta instansi teknis di daerah guna memastikan proses pembentukan koperasi berjalan cepat,tepat dan sesuai ketentuan hukum".



