
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti rapat persiapan pelaksanaan Penilaian Kompetensi yang akan dilaksanakan di Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau, Rabu (28/1). Rapat koordinasi ini digelar bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan teknis dan substansi pelaksanaan kegiatan penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini. Dari Kanwil Kemenkum Sumsel, rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti. Dalam rapat tersebut dibahas secara rinci berbagai aspek pendukung pelaksanaan penilaian kompetensi, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana, alur teknis pelaksanaan, hingga metode dan alat ukur yang akan digunakan.
Penilaian kompetensi direncanakan akan dilaksanakan selama dua hari, pada 9–10 Februari 2026, bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Sumsel dan Aula Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau. Masing-masing kantor wilayah akan diikuti oleh 60 orang peserta, yang berasal dari berbagai jenjang jabatan.
Kegiatan penilaian kompetensi ini menggunakan metode Assessment Center, dengan alat ukur antara lain tes potensi, analisa kasus, in tray, serta wawancara kompetensi. Penilaian mencakup aspek potensi dan kompetensi, meliputi kemampuan intelektual, interpersonal, kesadaran diri, berpikir kritis dan strategis, hingga kompetensi manajerial seperti integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil, dan pelayanan publik.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa penilaian kompetensi ini merupakan bagian penting dari penguatan manajemen talenta ASN. “Penilaian kompetensi bukan sekadar pemetaan kemampuan individu, tetapi menjadi dasar strategis dalam pengembangan SDM yang profesional, adaptif, dan berintegritas untuk mendukung kinerja organisasi,” ujarnya.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan pelaksanaan Penilaian Kompetensi di Kanwil Kemenkum Sumsel dan Kepri dapat berjalan optimal, terukur, dan memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum. Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kemenkum dalam membangun ASN yang kompeten dan berdaya saing.

