
Palembang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring, Kamis (6/11).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Gunawan, pegawai Bidang Pelayanan AHU, Pranata Komputer Ahli Pertama, serta Helpdesk AHU Kanwil Kemenkum Sumsel.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Helmi Selo Darmawan dari Direktorat Teknologi Informasi yang memaparkan latar belakang pengembangan aplikasi, fitur utama, dan manfaatnya bagi monitoring capaian layanan secara real-time. Beberapa fitur unggulan aplikasi antara lain filter data, grafik interaktif, ekspor data, dan ringkasan laporan, yang mendukung analisis capaian layanan AHU secara komprehensif.
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan kendala teknis terkait perbedaan data antara wilayah dan pusat. Tim pengembang menjelaskan bahwa sistem sedang disempurnakan agar sinkronisasi data berjalan otomatis dan real-time.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan inovasi digital ini dan berkomitmen untuk terus mengadopsi sistem berbasis data guna meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam layanan administrasi hukum umum.
“Kemenkum Sumsel mendukung penuh penerapan inovasi digital karena Inovasi digital menjadi kunci modernisasi layanan publik dan sektor bisnis, memungkinkan organisasi beradaptasi dengan perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat”ujarnya.
Inovasi digital bukan sekadar memakai teknologi, tetapi mengubah cara kerja dan interaksi agar lebih modern dan adaptif terhadap kebutuhan pengguna.
