Palembang, 12 Agustus 2025 – Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris BSK Hukum, Dwi Hartanto, S.P., M.Si, yang menegaskan bahwa DSK merupakan forum diseminasi dan advokasi kebijakan hasil Analisis Strategi Implementasi dan Evaluasi Dampak Kebijakan (AIEK) yang telah dilaksanakan Kantor Wilayah terhadap kebijakan peraturan menteri.
Pelaksanaan DSK di wilayah dijadwalkan mulai 26 Agustus hingga 30 Oktober 2025 secara bergantian oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Kegiatan akan dilaksanakan secara hybrid, memanfaatkan Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi masing-masing Kantor Wilayah.
Dalam ketentuan pelaksanaannya, Kantor Wilayah wajib membentuk Tim Pelaksana DSK melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah, melengkapi dengan Term of Reference (ToR), laporan kegiatan, serta poster publikasi di media sosial. Penyerahan SK Tim Pelaksana dan ToR kepada BSK Hukum dilakukan paling lambat 20 Agustus 2025.
Laporan pelaksanaan DSK wajib disampaikan maksimal H+7 setelah kegiatan, mengacu pada tata naskah dinas Kementerian Hukum, melalui tautan yang telah ditentukan. Untuk Kanwil Kemenkum Sumsel, kegiatan DSK dijadwalkan berlangsung pada 11 September 2025.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara BSK Hukum dan Kantor Wilayah, serta memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di daerah.