
Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Media Monitoring: Media Konvensional dan Media Sosial yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum secara daring, Selasa (10/03/2026). Kegiatan ini diikuti oleh tim humas Kanwil Kemenkum Sumsel bersama jajaran pengelola kehumasan dari berbagai unit kerja Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan arahan dari Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama yang menekankan pentingnya pemantauan media dalam mendukung agenda setting pemerintah serta penguatan strategi komunikasi publik di lingkungan Kementerian Hukum.
Selanjutnya, peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai monitoring media konvensional dan monitoring media sosial, yang membahas mekanisme pemantauan pemberitaan di media massa maupun platform digital, termasuk pemanfaatan dashboard monitoring untuk melihat tren pemberitaan, isu yang berkembang di masyarakat, serta evaluasi terhadap pemberitaan yang berkaitan dengan Kementerian Hukum.
Tim Humas Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan ini secara aktif sebagai upaya meningkatkan kapasitas dalam melakukan pemantauan media serta analisis informasi publik agar dapat merespons berbagai isu secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan informasi publik di lingkungan Kemenkum.
“Media monitoring merupakan bagian penting dalam strategi komunikasi pemerintah. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran humas di Kanwil Kemenkum Sumsel dapat semakin optimal dalam memantau perkembangan isu di media serta menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat,” ujar Kakanwil.
