Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Sosialisasi Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Kementerian Hukum Tahun 2026

 WhatsApp Image 2026 03 10 at 13.03.33

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Kementerian Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Selasa (10/03). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Rahmi Widhiyanti, yang menyampaikan pentingnya penguatan penerapan SPIP terintegrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah merupakan proses yang integral dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Hal tersebut meliputi pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Rahmi Widhiyanti juga memaparkan capaian sementara penyelenggaraan SPIP di lingkungan Kementerian Hukum tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi, tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP mengalami peningkatan dari 3,315 pada tahun 2024 menjadi 3,320 pada tahun 2025. Sementara itu, indeks Manajemen Risiko juga meningkat dari 3,338 menjadi 3,463. Namun demikian, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) masih memerlukan perhatian karena mengalami penurunan sehingga menjadi salah satu fokus perbaikan ke depan.

Selain menyampaikan capaian tersebut, kegiatan sosialisasi juga menyoroti beberapa area of improvement dalam penyelenggaraan SPIP terintegrasi. Di antaranya adalah implementasi kebijakan manajemen risiko yang belum sepenuhnya konsisten, perlunya peningkatan kompetensi pegawai dalam bidang manajemen risiko dan SPIP, serta pentingnya pembangunan sistem antikorupsi yang lebih komprehensif mencakup aspek pencegahan, deteksi, dan respons.

Lebih lanjut disampaikan bahwa SPIP merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui penerapan SPIP yang efektif, organisasi dapat memastikan perencanaan yang selaras dengan visi dan misi, pengelolaan risiko yang tepat, serta pelaksanaan program yang berorientasi pada hasil dan dampak bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi juga menekankan agar seluruh unit kerja tidak menjadikan pengendalian intern sekadar formalitas administratif. Pengendalian intern harus menjadi kebutuhan organisasi yang melekat pada proses bisnis, dengan pemanfaatan dokumen manajemen risiko dalam setiap pengambilan keputusan serta pemantauan risiko secara berkala.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel untuk semakin memperkuat implementasi SPIP terintegrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di wilayah.

“Melalui sosialisasi ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya penguatan pengendalian intern dan manajemen risiko dalam setiap proses kerja. SPIP bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan program dan layanan yang kami jalankan benar-benar efektif, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Maju Amintas Siburian.

Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus mendukung penerapan SPIP Terintegrasi di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk dengan meningkatkan pemahaman pegawai, memperkuat pengelolaan manajemen risiko, serta memastikan pelaporan dan evaluasi dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Ke depan, kami akan terus mendorong seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan untuk menjadikan SPIP sebagai bagian yang melekat dalam setiap proses kerja, sehingga tata kelola organisasi semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.

WhatsApp Image 2026 03 10 at 13.05.53

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI