Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan teknis Penilaian Mandiri Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian Hukum Tahun 2025 melalui aplikasi e-performance, Kamis (27/2). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja di lingkungan kementerian dan memperkuat sistem evaluasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi yang dijalankan.
Kegiatan ini digelar secara daring dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja Kementerian Hukum di seluruh Indonesia. Melalui aplikasi e-performance, setiap instansi pemerintah diharapkan dapat melakukan penilaian mandiri terhadap kinerja mereka selama periode tertentu. Proses ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkum RI menyampaikan pelaksanaan penilaian mandiri SAKIP secara serentak dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 5 Maret 2025 melalui aplikasi e-performance dengan dapat diakses di tautan http://performance.kemkumham.go.id. Dimana batas akhir untuk menggunggah maupun perbaikan data dukung adalah tanggal 5 Maret 2025 pukul 23.59 WIB.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora menyampaikan jajarannya berkomitmen untuk memenuhi seluruh data dukung yang diminta. "Melalui pelaksanaan SAKIP, kita dapat melihat sejauh mana kinerja kita sudah sesuai dengan target dan sasaran yang ditetapkan. Penggunaan aplikasi e-performance ini diharapkan dapat memudahkan seluruh proses penilaian dan membuatnya lebih efisien serta objektif," ujarnya.
SAKIP merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pemerintah, khususnya Kementerian Hukum mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta memenuhi standar pelayanan publik yang diharapkan. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan juga diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi evaluasi kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.