
Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti webinar bertajuk "Penguatan Otoritas Pusat dan Peran Serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI dalam Mendukung Penegakan Hukum antar Lintas Batas Negara" yang diselenggarakan melalui platform Google Meet, Rabu (19/3). Kegiatan diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Gunawan beserta staf.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI, Widodo. Widodo menyampaikan kegiatan ini terlaksana dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi dan peran serta kantor wilayah dalam mendukung penegakan hukum lintas negara.
“Pada webinar ini Ditjen AHU menghadirkan narasumber-narasumber yang sangat mumpuni di bidangnya, yakni Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, Agvirta A. Sativa yang akan menyampaikan selayang pandang kerja sama penegakan hukum internasional, Alifiani Safitri yang akan menyampaikan materi terkait mekanisme kerja sama MLA, dan Paskalis Haryawan yang menyampaikan materi terkait mekanisme kerja sama ekstradisi,” jelas Widodo.
Dalam webinar tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai peran strategis kantor wilayah dalam mendukung otoritas pusat, khususnya dalam konteks penegakan hukum yang melibatkan lintas batas negara. Selain itu, dibahas pula pentingnya sinergi antara berbagai lembaga terkait untuk memastikan efektivitas penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora di kesempatan terpisah mengatakan partisipasi Kanwil Kemenkum Sumsel dalam webinar ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kompetensi dan peran aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era globalisasi.
