
Palembang, 17 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti kegiatan Zoom yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum. Kegiatan yang bertajuk Internalisasi Layanan pada Pusat Data dan Teknologi Informasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran dan fungsi Pusdatin dalam pengelolaan Teknologi Informasi (TI) di lingkungan Kementerian Hukum.
Pusdatin memiliki sejumlah fungsi utama, di antaranya adalah penyusunan rencana, program, dan anggaran terkait TI, koordinasi penyusunan kebijakan dan pengelolaan TI di Kementerian, serta pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pusdatin juga mengoordinasikan dan memfasilitasi pembangunan aplikasi, pembinaan serta supervisi penyelenggaraan TI, serta pengelolaan data dan aplikasi kementerian.
Layanan yang disediakan oleh Pusdatin terbagi menjadi dua kategori, yaitu daring (online) dan luring (offline). Untuk layanan daring, di antaranya adalah Layanan Verifikasi dan Uji Kelaikan Aplikasi, Layanan Sertifikat Elektronik, dan Layanan IT Help. Sedangkan untuk layanan luring, terdapat Layanan Clearance Belanja SPBE, Layanan Pusat Data, Layanan Jaringan Intranet dan Internet, serta Layanan E-mail Dinas.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, melalui perwakilannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan TI yang lebih efisien dan transparan. "Dengan layanan yang tersedia, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung kemajuan digitalisasi di lingkungan Kementerian," ujarnya.
Acara ini dilaksanakan untuk memastikan implementasi layanan berbasis teknologi informasi dapat berjalan optimal dan terintegrasi di setiap unit kerja di bawah Kementerian Hukum.
