
Palembang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Alkana Yudha, melaksanakan koordinasi dengan Institut Teknologi dan Bisnis PalComTech Palembang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh CEO PalComTech, Hendrik, serta Rektor PalComTech Palembang, Maria Veronica, beserta jajaran pimpinan kampus pada hari Senin (03/11/2025).
Dalam kunjungan ini, rombongan diajak meninjau sejumlah fasilitas kampus, seperti ruang podcast, ruang editing film, ruang e-sport, serta ruang hasil karya mahasiswa yang menampilkan inovasi seperti remote control kapal, kandang hewan pintar, dan berbagai karya teknologi lainnya yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual (KI).
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi, di mana pihak Kanwil Kemenkum Sumsel menyampaikan tujuan kerja sama untuk mendorong perguruan tinggi di Sumatera Selatan agar aktif mencatatkan hasil karya mahasiswa dan dosen, termasuk skripsi, jurnal, aplikasi, foto, dan karya ilmiah lainnya, dalam sistem perlindungan kekayaan intelektual.
Hasil dari pertemuan ini meliputi dua poin penting: Rencana pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan ITB PalComTech Palembang, Rencana pencatatan hak cipta hasil karya dosen dan mahasiswa, yang dijadwalkan akan diserahkan pada 25 November 2025.
Kepala Kantor Kemenkum Sumsel, Maju Amintas mengharapkan kegiatan ini memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dengan ITB PalComTech dalam melindungi hak kekayaan intelektual.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan ITB PalComTech Palembang dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat pelindungan dan kesadaran hukum di bidang kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi”ujarnya.
Dengan adanya Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Sumsel untuk mendorong lembaga pendidikan di Sumatera Selatan agar aktif dalam pelindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual, sekaligus menumbuhkan budaya inovasi di kalangan akademisi.

